Praz Teguh baru-baru ini membagikan pengalaman yang menyentuh hati saat melakukan ibadah umrah bersama istrinya, Qorry Rizky Ananda Majid, di Tanah Suci pada bulan Februari 2024. Dalam sebuah acara podcast yang dia selenggarakan, Praz berbagi cerita tentang momen yang penuh emosional ketika dia melakukan ibadah umrah atas nama ibunya yang telah meninggal dunia.
Dia mengungkapkan perasaannya dengan berkata, “Ketika pertama kali saya turun dari bus di Madinah, saya benar-benar tidak percaya bahwa saya telah sampai di sana. Apalagi, ketika saya melakukan ibadah umrah sebagai pengganti untuk ibu saya, rasanya begitu menyakitkan.” Praz mengalirkan air matanya, seperti yang dilaporkan dari video di YouTube Deddy Corbuzier pada tanggal 18 April 2024.
Praz melanjutkan dengan menceritakan pengalamannya, “Saat saya melakukan ibadah umrah sendirian, saya masih terkesima ketika melihat Ka’bah. Namun, ketika seorang ustaz membantu saya berdoa untuk ibadah umrah, dan menyebut nama ibu dan kakek saya, saya tidak bisa menahan tangis saya dari masjid hingga ke Ka’bah. Bayangan wajah ibu saya begitu mendalam dalam pikiran saya.”
Selain itu, Praz juga mengungkapkan bahwa sampai hari ini, dia masih sulit percaya bahwa Allah memberinya kesempatan untuk melakukan ibadah umrah dan membadalkan umrah untuk ibunya. Baginya, itu adalah pengalaman yang sangat berarti dalam hidupnya. “Saya tidak pernah membayangkan bahwa saya akan dapat melakukan umrah atas nama almarhumah ibu saya, rasanya begitu menyakitkan,” tambahnya.
Apa dan bagaimana badal umroh itu? Mari kita simak penjelasan berikut ini. Badal umroh adalah praktik yang akrab di kalangan umat Muslim, di mana seseorang diwakilkan untuk melaksanakan ibadah umroh atas nama individu lain yang tidak mampu melakukannya sendiri. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan lebih lanjut tentang badal umroh, termasuk pengertiannya, syarat-syaratnya, langkah-langkah pelaksanaannya, hukumnya, serta kelebihan dan kekurangannya.
Badal umroh adalah istilah yang dikenal dalam lingkungan umat Islam, yang mengacu pada delegasi seseorang untuk menjalankan ibadah umroh atas nama individu lain yang tidak mampu melakukannya secara langsung. Tujuan utamanya adalah agar orang yang tidak bisa melaksanakan umroh dapat tetap memperoleh pahala dan berkah dari ibadah tersebut, mirip dengan konsep badal haji yang lebih umum.
Untuk melakukan badal umroh, terdapat beberapa syarat dan langkah-langkah yang perlu diperhatikan. Misalnya, orang yang mewakilkan harus melakukan tindakan tersebut secara sukarela, tidak karena paksaan. Selain itu, wakil yang dipilih harus dalam kondisi sehat, baik secara jasmani maupun rohani, dan mampu menjalankan ibadah umroh jika diperlukan. Jika orang yang diwakilkan masih mampu melaksanakan umroh secara langsung, maka badal tidak boleh dilakukan.
Tata cara badal umroh melibatkan proses penunjukan wakil secara tertulis, pembayaran biaya oleh pemberi amanah, pelaksanaan ibadah umroh oleh wakil sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pelaporan pelaksanaan umroh setelah selesai. Mayoritas ulama sepakat bahwa badal umroh adalah sah, meskipun ada pandangan yang menyatakan bahwa hanya dianjurkan.
Adapun kelebihan dari badal umroh adalah memungkinkan orang yang tidak mampu melaksanakan umroh secara langsung untuk tetap mendapatkan pahala dari ibadah tersebut, memudahkan individu dengan keterbatasan fisik atau alasan lain untuk tetap menjalankan ibadah umroh, dan membantu mereka yang ingin memperbanyak ibadah tanpa harus khawatir dengan keterbatasan kondisi fisik.
Namun, terdapat juga beberapa kekurangan, seperti risiko penipuan atau ketidakjujuran dari pihak yang mewakilkan, biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan melaksanakan umroh secara langsung, dan kesulitan dalam menemukan orang yang bisa dipercaya untuk mewakilkan pelaksanaan umroh.
Dengan demikian, badal umroh adalah suatu praktik yang memungkinkan individu yang tidak mampu melaksanakan umroh secara langsung untuk tetap dapat memperoleh pahala dan berkah dari ibadah tersebut. Meskipun memiliki kelebihan, tetapi juga perlu diwaspadai terhadap beberapa risiko dan kekurangan yang terkait dengan pelaksanaannya.
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Apa dan Bagaimana Badal Umroh?”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/ahmad_r_madani/6621f5e8de948f5ee0738862/apa-dan-bagaimana-badal-umroh?page=2&page_images=1