Insha Allah mimpi umat Islam Indonesia untuk berkunjung dan beribadah Umroh akan segera dapat dilakukan kembali. Seiring dengan semakin terkontrolnya Covid di Indonesia membuat pemerintah Saudi Arabia membuka kembali pintu untuk Indonesia.
Meskipun begitu banyak ketentuan dan prosedur baru yang harus dipahami dan dilakukan baik oleh Jamaah maupun Travel Umroh. Berikut adalah ketentuan dan prosedur pelaksanaan Umroh baru sejak Januari 2022 yang kami dapatkan dari Asosiasi Penyelenggara Umroh. Ketentuan dan prosedur ini akan terus diamati dan diperbaharui jika kemudian hari ada perubahan.
Vaksinasi
Jamaah wajib vaksinasi dengan dosis lengkap :
- Vaksin Sinovac dan Sinopharms dengan 2 dosis
- Vaksin Pfizer dengan 2 dosis
- Vaksin Astra Zeneca dengan 2 dosis
- Vaksin Moderna dengan 2 dosis
- Vaksin Johnson & Johnson dengan 2 dosis
Vaksinasi jamaah Umroh wajib terdokumentasikan dalam aplikasi Peduli Lindungi. Jamaah harus sudah lengkap vaksinasi 2 dosis paling tidak 14 hari sebelum keberangkatan. Disarankan untuk melakukan suntik booster untuk pencegahan.
Keberangkatan
Jamaah tidak perlu melakukan tes PCR terlebih dahulu sebelum keberangkatan. Jamaah berkoordinasi dengan Travel untuk persiapan keberangkatan.
Kedatangan di Saudi
Setelah kedatangan di Madinnah atau Jeddah, langsung menuju hotel dan tidak ada karantina lagi terlebih dahulu. jamaah bisa melakukan ibadah.
Aplikasi
Jamaah wajib menggunakan ponsel pintar (smartphone) dan mengunduh (download) aplikasi Tawakkalna.
Pemeriksaan status selama di Saudi dan kepulangan
- Sebelum kepulangan, akan dilakukan tes PCR di Saudi.
- Sesampai di Jakarta, akan dilakukan tes PCR dan karantina selama 1 malam untuk menunggu hasil PCR keluar (tidak semua paket sudah termasuk PCR dan karantina kepulangan. harap menanyakan kembali kepada kami untuk memastikan)
- Ketentuan ini bisa berubah sesuai dengan keputusan pemerintah.
Jamaah harus menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan tanggungjawab Jamaah sepenuhnya tentang segala resiko yang mungkin muncul diakibatkan pandemi ini dan kesediaan melakukan antisipasi dan protokol yang diharuskan baik selama di Indonesia maupun Saudi Arabia.
Jamaah umroh adalah yang sudah berusia 6 tahun keatas.
Ketentuan umum umroh tetap harus dipenuhi oleh Jamaah :
- Paspor asli yang berlaku minimal 8 (delapan) bulan sebelum tanggal keberangkatan ddengan nama di paspor minimal terdiri dari 2 (dua) kata.
- Buku kuning suntik vaksin meningitis asli.
- Pas foto ukuran 4×6 2 lembar dengan latar belakang putih dengan 80% fokus wajah.
- Scan KTP (dengan nama yang sama dengan di paspor)
- Scan Kartu Keluarga (dengan nama yang sama dengan di paspor)
- Scan Surat Nikah (untuk pasangan)
- Scan dan cetak Akta kelahiran (untuk Anak dibawah 17 tahun)
- Scan dan cetak sertifikat vaksin lengkap dari aplikasi Peduli Lindungi.